Surabaya, StRoom – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan sikap tegas partainya terhadap berbagai wacana penataan sistem demokrasi nasional, khususnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara konsisten dan tanpa ambiguitas menolak wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Hasto dalam pertemuannya bersama para wartawan pada Sabtu, 17 Januari 2026, di sela agenda kunjungan ke kawasan EcoWisata Mangrove dan Taman Harmoni Keputih, Surabaya. Dalam kesempatan itu, Hasto menekankan bahwa ruang-ruang dialog publik, termasuk bersama insan pers, merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat dan terbuka.

Menurut Hasto, penolakan terhadap pilkada tidak langsung bukan semata-mata persoalan teknis elektoral, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi. PDI Perjuangan meyakini bahwa kekuatan rakyat merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, baik pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan wali kota harus tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Ia menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan parlementer yang mengenal oposisi pemerintahan secara formal. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, di mana seluruh instrumen kekuatan politik diikat oleh sistem hukum yang sama. Dengan demikian, penataan sistem politik tidak dapat dilepaskan dari penataan sistem hukum yang adil, konsisten, dan berkeadaban.

Dalam konteks hubungan antara partai politik dan pemerintahan, Hasto menekankan bahwa PDI Perjuangan menjalankan peran politiknya dengan memberikan masukan dan kritik yang berbasis data serta riset. Kritik yang dibangun bukan sekadar retorika, melainkan hasil kajian yang bertanggung jawab demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Lebih jauh, Hasto menyampaikan bahwa kader-kader PDI Perjuangan didorong untuk selalu berdiri bersama rakyat dan mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kebebasan berekspresi, menurutnya, merupakan pilar penting demokrasi. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam suara rakyat. “Kita boleh tidak setuju dengan apa yang disampaikan rakyat, tetapi kita tidak boleh melarang rakyat untuk berbicara,” tegasnya.

Dalam menghadapi pemilihan legislatif, Hasto juga menekankan bahwa PDI Perjuangan mempersiapkan kader dan calon anggota legislatif secara sistematis. Para caleg tidak hanya dibekali kesiapan ideologis, tetapi juga kemampuan teknokratis agar mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi PDI Perjuangan sebagai partai yang memandang demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan sebagai proses politik yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagikan :