Budi Leksono Yakin ‘Pesona Buaya’ Perkuat Ekonomi Kerakyatan Surabaya
SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang terus mempermudah perizinan usaha bagi warga. Menurutnya, kemudahan izin adalah kunci penting untuk menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Apresiasi tersebut disampaikan Budi Leksono—akrab disapa Buleks—terkait pelaksanaan program Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi, dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya). Program ini menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, praktis, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pesona Buaya ini program mantap. Ini lahir dari gagasan Komisi B DPRD Surabaya dan disinergikan dengan DPMPTSP. Tujuannya jelas: pelayanan perizinan tidak ribet dan benar-benar sampai ke warga,” ujar Buleks, Kamis (8/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menegaskan, gebrakan DPMPTSP Kota Surabaya patut didukung penuh. Ia juga menyebut Kepala DPMPTSP yang baru, Lasidi, memiliki komitmen kuat untuk mendorong iklim investasi dan pertumbuhan UMK di Surabaya.
Menurut Buleks, Pesona Buaya bukan sekadar seremoni, melainkan program inovatif yang sudah berjalan sejak 2023. Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, terutama di tengah penerapan sistem OSS RBA yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.
“Lewat Pesona Buaya, pola pelayanan diubah total. Kalau dulu warga harus datang ke kantor dan bingung alurnya, sekarang justru petugas yang turun langsung ke balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Dalam setiap kegiatan, pelaku UMK mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.go.id, yang menjadi pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, hingga akses pasar. Selain itu, difasilitasi pula Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.
Bagi pelaku usaha pangan, Pesona Buaya juga membantu pengurusan PIRT, Label Pengawasan UMK Pangan, hingga PSAT-PDUK bagi produk segar. Sementara masyarakat umum mendapat pendampingan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Pemakaian Tanah (IPT) agar memiliki kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.
“Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak UMK ingin taat aturan, tapi takut salah, bingung mulai dari mana, bahkan khawatir soal biaya. Karena itu kami hadir langsung bersama Pemkot untuk mendampingi sampai tuntas,” tegas Buleks.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa Pesona Buaya juga mendorong digitalisasi UMK. Pelaku usaha didampingi untuk bergabung di e-Peken Surabaya, menggunakan QRIS, hingga mendapat pelatihan pengembangan usaha seperti pengemasan produk, pemasaran digital, dan pengelolaan bisnis sederhana.
“Kami menyesuaikan materi dengan kebutuhan paling mendesak peserta. Targetnya jelas: UMK tidak hanya legal, tapi siap naik kelas,” ujar Lasidi.
Ia menambahkan, seluruh perizinan di Kota Surabaya kini berbasis online melalui oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha dan non-perizinan. Melalui Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pemahaman utuh soal alur, durasi, dasar hukum, hingga retribusi perizinan.
“Pesona Buaya kami rancang sebagai layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya menegaskan bahwa pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat—mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata.
Dengan pendekatan kolaboratif dan humanis, Pesona Buaya menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik bisa dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke rakyat, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan wakil rakyatnya.
StRoom





